
Ketentuan Pemenuhan SKP Dalam Penerbitan Perpanjangan SIP Dokter Gigi
Kementerian Kesehatan RI merelaksasi kebijakan pemenuhan jumlah satuan kredit profesi (SKP) hingga 31 Desember 2023 sebagai syarat perpanjangan surat izin praktik (SIP) dokter gigi maupun tenaga kesehatan lainnya. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/1063/2024 tentang Pemenuhan Satuan Kredit Profesi Dalam Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Perlu dicatat, relaksasi ini bukan sebagai pengecualian syarat jumlah SKP yang dipenuhi, melainkan perpanjangan rentang waktu untuk tenaga medis memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Aturan baru dokter gigi wajib punya 100 SKP dari sebelumnya 30 SKP.
Terbit SE NO HK.02.01/MENKES/1063/2024 isinya diberikan tambahan waktu sampai 31 Desember 2024 untuk mengumpulkan SKP yang kurang, dan tetap bisa proses perpanjang SIP meskipun SKP belum cukup.
Proses pemenuhan SKP dalam penerbitan perpanjangan SIP dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan kabupaten dan kota atau Dinas PTSP kabupaten dan kota, dokter gigi harus melampirkan bukti kecukupan SKP.
Bila tidak ada bukti kecukupan SKP, sampaikan atau buat pernyataan bahwa SKP akan tercukupi tanggal 31 Desember 2024. Setelah itu, Dinas Kesehatan akan mengeluarkan SIP.
Bagi dokter gigi yang belum memenuhi jumlah SKP hingga akhir 2024, terpaksa surat tanda registrasi (STR) mereka dinonaktifkan sementara. Jika nanti jumlah SKP sudah terpenuhi, secara otomatis diaktifkan kembali.
Bagi yang masih belum memenuhi ketentuan terkait dan mengalami kendala, disarankan untuk menghubungi kolegium masing-masing. Karena bulan Desember kurang dari 6 bulan lagi, dokter gigi diharapkan untuk melakukan pengumpulan atau berkoordinasi dengan kolegium.
Catatan: dengan adanya perubahan skp dokter gigi menjadi 100 SKP, mungkin awalnya terasa sulit jika dibandingkan dengan target lama yang hanya 30 SKP. Pengalaman saya beberapa bulan terakhir mengikuti seminar kedokteran gigi, kredit skp yang didapat lebih besar dibanding sebelumnya. Biaya seminar lebih terjangkau dan banyak webinar gratis dengan SKP Kemenkes. Insya Allah menjadi tidak begitu sulit untuk mencapai angka 100 SKP.
Di masa transisi ini dizinkan untuk mencapai kecukupan SKP dengan cara mengikuti webinar atau seminar saja. Namun tentu saja nanti akan ada perubahan, selain ranah pembelajaran ada ranah pelayanan dan pengabdian masyarakat.
UU NO 17 TAHUN 2023
- Mengubah fokus dari pengobatan menjadi pencegahan.
- Memudahkan akses layanan kesehatan.
- Mempersiapkan sistem kesehatan yang tangguh menghadapi bencana.
- Meningkatkan efisiensi dan transparansi pembiayaan kesehatan.
- Memperbaiki kekurangan tenaga kesehatan.
- Mendorong industri kesehatan untuk mandiri di dalam negeri dan mendorong penggunaan teknologi kesehatan yang mutakhir.
- Menyederhanakan proses perizinan kesehatan.
- Melindungi tenaga kesehatan secara khusus.
- Mengintegrasikan sistem informasi kesehatan

Target SKP terdiri dari 3 aspek, Pembelajaran, Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat

Konsep Pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP)
Pemenuhan Aspek:
- Pembelajaran: Melalui Platform Digital Pembelajaran Kesehatan (Plataran Sehat)
- Pelayanan: SatuSehat + Electronic Medical Record (Logbook pelayanan profesi tervalidasi Faskes)
- Pengabdian Masyarakat: Bakti Sosial, Relawan, dan Validasi lembaga/ Dinas terkait

4 thoughts on “100 SKP DOKTER GIGI TERBARU”