
sumber: bakaba.co
SEBUTAN Urang Siak (santri, alim ulama) masih dikenal dan masih sering digunakan oleh masyarakat Minangkabau. Sebutan itu orisinil milik penutur asli bahasa Minangkabau, digunakan untuk menyebut sosok elit agama di tengah masyarakat, atau untuk menyebut seseorang yang terhubung dengan tugas-tugas peribadatan dan upacara adat serta keagamaan di tengah masyarakat.
Penggunaan istilah Urang Siak sangat bervariasi dan memberikan maksud yang beragam pula. Masyarakat yang masih terhubung dengan praktik kehidupan tradisional masyarakat Minangkabau di masa-masa lampau diyakini masih terbiasa menggunakan istilah ini.
Menurut teori linguistik, kosa kata yang dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi menunjukkan adanya benda atau aktivitas khusus yang masih berlangsung. Artinya, istilah Urang Siak yang masih digunakan oleh masyarakat Minangkabau menunjukkan dinamika sosial yang melibatkan peran Urang Siak masih ada dan dialami langsung oleh penuturnya.
Namun tetap ada perbedaan variasi dalam penyebutan Urang Siak. Di zaman Ojek Online (ojol) ini, variasi penyebutan disebabkan adanya penurunan frekuensi kegiatan sosial dan interaksi sosial yang melibatkan Urang Siak itu. Dari segi usia penutur, istilah buya dan ustadz yang digunakan untuk menyebut Urang Siak dapat dipastikan adalah generasi termuda yang mulai terpengaruh dengan unsur peubah tradisi dari luar.
Siapa, Mengapa Urang Siak
Sepertinya sudah ada kesepakatan akademis di kalangan penulis bahwa Urang Siak adalah Santri atau murid-murid sekolah agama. Jejak kesepakatan itu dapat dilihat dalam karya-karya para penulis, sarjana dan peneliti yang menulis tentang Minangkabau. Berikut akan ditampilkan beberapa kutipan literature yang menyinggung tentang Urang Siak.
Para penulis dan sarjana peneliti dalam tulisannya sering menggunakan istilah Urang Siak untuk menyebut santri. Misalnya, Jeffrey Hadler dalam bukunya, Sengketa Tiada Putus (2008) beberapa kali menulis kata orang siak dengan pengertian yang berbeda. Berikut di antara kutipannya:
Pada sore hari, Djoeir belajar di cabang Sumatra Thawalib yang dikelola Syekh Ibrahim Musa, di Parabek. Di sana dia bertemu dengan Adam Malik (ketika itu dia yang kemudian menjadi menteri luar negeri dan wakil presiden itu adalah orang siak, santri miskin dan seringkali berkelana yang juga menerima sedekah) dan sejumlah kecil pemimpin-pemimpin nasional yang masih muda.
Djoeir yang dimaksud di atas Djoeir Moehamad (lahir 1916), tokoh pergerakan nasional, seorang sosialis rekan Sutan Sjahrir. Orang Siak langsung dia sandingkan dengan kata Santri sebagai makna penjelas.
Dalam buku yang sama Hadler juga menyebutkan bahwa Urang Siak juga berarti Alim Ulama. Informasi ini ia dapatkan dari tulisan Soetan Sarit, “Dari hal orang kawin di Kota Gedang”, schoolschriften di Portefeuille 1197. Sutan Sarit adalah guru bantu di Sekolah Pribumi di Bukittinggi, sebagai berikut:
Pada sendja lepas berarak jang terseboet tadi, maka marapoelai poelang karoemah iboenja; maka tatkala ia akan kombali poelang karoemah isterinja, laloe diberikan oleh saorang2 jang sabelah iboenja 3 bantoek tjintjin emas, jaitoe 1 tjintjin kelingking, 1 tjintjin djari manis dan 1 tjintjin toendjoek; dan kepeng ƒ10, soedah itoe didjarikannja akan pergoenaan tjintjin dan kepeng jang terseboet itoe. Satelah soedah diterimanja akan adjaran itoe maka iapoen poelanglah karoemah isterinja, serta doedoek ber-sama2 orang siak [alim ulama] jang terseboet diatas tadi. Tatkala sagala siak itoe soedah pergi, maka iapoen tinggal doedoek saorang dirinja, atau ditemani oleh pasamandan.
Hamka termasuk penulis yang banyak menyinggung kata Urang Siak dalam karyanya. Ia menulis dengan varian Orang Siak. Dalam bukunya Ayahku, Jakarta, Uminda, 1982 dalam catatan kaki tulisannya mendefinisikan Orang Siak sebagai istilah Minangkabau untuk menyebut santri. Berikut petikanya:
Kabarnya konon maka kaum santri di Minangkabau disebut orang, Siak, sebab penuntut-penuntut ilmu agama banyak datang dan Siak, dan kata setengahnya pula orang-orang dari Siaklah yang menyebarkan Agama Islam di Minangkabau di zaman dahulu.
Hamka juga menulis aktivitas Urang Siak, terutama kedekatan interaksi personal dengan guru:
Kalau beliau pergi memenuhi wiridnya ke nagari-nagari tempatnya mengajar, misalnya ke Sungai Landir akan terus ke Koto Tuo dan Koto Gadang melalui nagari Ranah terus ke Banuhampu dan Kapas Panji ke rumah anak istrinya yang di sana, tidaklah beliau menjejak di tanah.
Dibuatkan orang beliau tandu atau kursi diberi penutup dan dipikul oleh empat orang siak. Beberapa Lebai mengiringkan di belakang membawa kitab-kitab dan peti beliau, sambung bersambung daripada satu nagari ke nagari yang lain. Kadang-kadang beliau sendiri pun lebih suka naik kuda.
Tentang posisi sosial Urang Siak di tengah masyarakat, Hamka menulis:
Kehidupan yang tetap dari ninik-mamak tidak ada. Kalau sawah anak kemenakannya luas, mendapatlah dia padi abuan, tetapi kalau anak buahnya miskin, sengsara hidup jadi ninik mamak,sehingga perbelanjaan hanya diharapkan dari potongan komisi pungutan belasting (pajak). Ninik-mamak yang cerdik dan ditakuti oleh anak-buahnya, kadang-kadang mengambil kesempatan mencari belanja dari kebodohan anak-buahnya.
Dianjurkannya anak-buahnya menggadaikan hari tua, dan dia mendapat komisi dari penggadaian itu. Lantaran itu maka kedudukan “orang siak” lebih baik dari kedudukan ninik-mamak dan lebih dihormati orang. Sehingga pergantungan seorang ninikmamak tidak lagi ke bawah, melainkan ke atas. Kepada Tuanku Laras, kepada Engku Kepala dan ke “arah hilir”, yaitu ke Maninjau, tempat kedudukan Tuanku Kumendur (Controleur).
Mochtar Naim, penulis buku Merantau, Pola Migrasi Duku Minangkabau (1984) menawarkan pendapat yang berbeda. Ia juga menyebutkan Urang Siak adalah suatu sebutan untuk satu jenis perantau.
Tipe lain dari merantau yang dikenal di antara orang Aceh ialah yang dinamakan “meudagang” tapi tipe ini khusus dimaksudkan bagi anak muda yang mencari pengetahuan agama yang pergi dari satu meunasah (madrasah) ke ‘meunasah lainnya untuk mempersiapkan diri menjudi ulama. Dalam banyak hal, hal ini sama dengan cara kehidupan ‘urang siak” di Minangkabau dan santri di Jawa. Merantau mereka biasanya hanya terbatas di sekitar kampung mereka dan jarang yang keluar dari Aceh.
Beberapa sumber tertulis di atas sudah memberikan gambaran definitif tentang siapa Urang Siak dan bagaimana gambaran tugasnya dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau. Informasi di atas cukup membantu untuk menjelaskan eksistensinya di tengah masyarakat Minangkabau.
Urang Siak ternyata lebih dari sekadar santri (pelajar agama), tapi juga berlanjut sebagai sebutan untuk ulama bahkan sebagai persona pelaksana tugas-tugas keagamaan di masyarakat.
sumber: kumparan.com
Suku bangsa Minangkabau memiliki sistem yang unik untuk menghasilkan kearifan lokal. Salah satu kearifan lokal adalah sistem pendidikan. Sistem pendidikan ini dilahirkan dari salah satu entitas yaitu surau. Surau adalah bagian dari sistem adat dan sampai sekarang identik dengan sarana pendidikan terutama pada bidang agama. Sejarawan Azyumardi Azra menyebutkan bahwa Surau menjadi semacam asrama anak-anak muda, menjadi tempat belajar mengaji Al Qur’an, belajar agama, tempat upacara-upacara yang berkaitan dengan agama, tempat suluk, tempat berkumpul dan rapat, tempat penginapan musafir, berkasidah/ bergambus, dan lainnya (“Surau; Pendidikan Islam Tradisional Dalam Transisi dan Modernisasi”). Kalau dilihat secara umum, sistem Surau memiliki kesamaan dengan pondok pesantren pada masyarakat di Jawa, yaitu sebagai wadah pendidikan Islam dan tidak meninggalkan unsur kebudayaan. Namun juga terdapat perbedaan yang menjadikan surau sebagai bentuk kearifan lokal Minangkabau.
Salah satu bentuk kearifan lokal dari Surau adalah Orang Siak. Kalau peserta didik pesantren di Jawa disebut dengan santri, maka di ranah Minang disebut dengan Orang Siak. Pemahaman orang siak terbagi kepada dua makna, yaitu orang yang berasal dari Siak, Riau dan orang siak yang aktivitasnya berada di lingkungan Surau dan mendalami ajaran Islam. Pada pengertian pertama kita juga akan mendapat pandangan sejarah, bahwa nama Siak di Riau juga berkaitan dengan jalur perkembangan Islam di tanah Melayu dan Minangkabau. Namun pada pembahasan kali ini berfokus kepada orang siak pada pemahaman kedua, sejarah orang-orang yang mengabdikan dirinya untuk mendalami ajaran Islam dalam naungan institusi Surau.
Orang Siak Dalam Rentang Sejarah Surau
Dalam perkembangan masyarakat Minang di era disrupsi ini, mungkin kita sudah jarang menemui sosok orang siak. Kalaupun ada, orang siak hanya akan terlihat eksistensinya dalam acara-acara tertentu bidang keagamaan. Keberadaan orang siak memang sudah tidak lagi menjadi corak masyarakat Minang. Majunya zaman dan berkembangnya pendidikan modern, keberadaan orang siak menjadi jarang ditemui.
Buya Hamka menyebutkan beberapa pengertian orang yang berkelindan dalam tradisi surau di Minangkabau. Pertama, orang siak adalah orang yang dianggap ahli dalam agama Islam, bisa juga diartikan sebagai lebai-lebai atau marbot masjid. Kedua, orang siak di tanah Melayu disebut sebagai pengurus-pengurus harian masjid, orang yang ditugaskan mengurus, memandikan, dan menyembahyangkan jenazah.
Lebih mendetail dari profil orang Siak bisa kita temui dalam buku Prof. Azyumardi Azra “Surau; Pendidikan Islam Tradisional Dalam Transisi Modernisasi. Kedatangan ajaran Islam di ranah Minang, membentuk institusi surau yang sudah ada sebelumnya pada periode Hindu-Budha. Surau yang menjadi sentral pengajaran Islam dan orang siak adalah peserta didiknya. Dalam adat Minang, pemuda yang sudah akil baligh mengharuskan mereka untuk mendalami Islam dan inilah yang menjadi landasan berkembangnya orang siak. Tidak ada pembatasan umur untuk orang siak belajar di surau, lamanya belajar di surau tergantung kemampuan dan penguasaan masing-masing.
Untuk melihat model pemenuhan kebutuhan pokok orang siak ini, kita bisa menilik ke surau gadang (besar) yang didirikan oleh kakek Bung Hatta, Syaikh Abdurrahman di Batu Hampar, Payakumbuh. Selama mendalami Islam di Surau, orang siak tidak dipungut biaya, kalaupun ada merupakan inisiatif dan kerelaan dari pihak keluarga kepada pengurus surau. Penopang biaya hidup orang siak berasal dari masyarakat dengan dekat dengan surau. Prof. Azyumardi Azra memaparkan bahwa di Payakumbuh masyarakat menyuplai bahan makanan kebutuhan pokok untuk orang siak yang ada di Surau Syekh Abdurrahman. Bagi masyarakat, gotong royong ini sebagai bentuk sedekah di mana mereka akan mendapatkan timbal balik berupa pengajaran Islam serta proses peribadatan yang dilakoni oleh orang siak atau pengurus surau. Selain mendapatkan suplai makanan dari masyarakat sekitar surau, orang siak juga punya aktivitas keluar surau untuk mengumpulkan bahan pokok dengan membawa buntil (semacam kantong terigu yang diisi beras).

Surau Gadang Syaikh Abdurrahman di Batu Hampar, Lima Puluh Kota Salsah Satu Surau Tempat Belajar Orang Siak di Minangkabau. Sumber: https://jaringansantri.com/syaikh-batuhampar-syaikhul-qura-dan-penjuru-sufi-minangkabau/
Pada perkembangannya, orang siak tidak hanya berasal dari pemuda dari suatu kaum. Tradisi merantau juga menyebabkan orang siak datang dari berbagai daerah lain. Melalui orang siak, ranah Minang mengalami periode islamisasi. Keberadaan orang siak juga menjadi petunjuk bagi kita yang ada di era modern ini terkait dengan sistem pendidikan dan arus islamisasi di ranah Minang. Untuk mendalami ajaran Islam dengan pendekatan tasawuf, orang siak menjalankan metode belajar yang relatif lebih sederhana berupa: ceramah dan resitasi melingkar (halaqah). Materi belajar ditentukan syaikh yang menyesuaikan dengan umur dan kemampuan masing-masing orang siak. Pelajaran tingkat dasar: membaca Al-Qur’an dengan qira’at, ibadah, dasar ilmu tauhid. Untuk orang siak dewasa, materi belajar: tasawuf dan tarekat (Azyumardi Azra: 2003).
Pada mulanya metode belajar di surau hanya diampu oleh seorang syaikh. Tetapi dengan bertambah banyaknya orang siak, syaikh kemudian mengangkat beberapa guru tuo (guru senior). Tugasnya: memberikan penjelasan lebih rinci dari materi dan bertugas mengawasi orang siak dalam menghafal pelajaran. Dengan banyaknya peminat dan orang siak yang lebih senior ditunjuk menjadi guru senior maka kondisi ini turut memperbesar organisasi surau. Semakin besarnya organisasi ini berdampak kepada terciptanya lingkungan seperti kawasan pendidikan dalam sebuah kampung atau nagari. Christine Dobbin menyebutkan surau besar umumnya memiliki paling sedikit 20 bangunan dan dibagi berdasarkan daerah asal mereka. Hal ini tercermin di komplek Surau Besar Syaikh Abdurrahman di Batu Hampar, Payakumbuh (Azyumardi Azra: 2003).
Surau dan Orang Siak Hari Ini
Sistem pendidikan surau yang relatif lebih sederhana berhasil mengislamisasi Minangkabau dengan pendekatan tasawuf dan orang siak hadir sebagai motor islamisasi ini. Namun sistem ini mengalami transformasi karena dinamika yang terjadi di ranah Minang. Masuknya kolonialisme yang membawa pendidikan barat, terbukanya akses dengan Arab di mana sedang bangkit gelombang pemurnian Islam membawa dampak terhadap eksistensi surau.
Secara perlahan, pengaruh dari luar ini menimbulkan perbenturan seperti konflik kaum adat dan kaum paderi atau munculnya sekolah dengan sistem Eropa. Dalam dinamika ini, kemudian juga muncul sekolah Islam dengan mengadaptasi konsep sekolah Eropa seperti adanya kurikulum dan ditambahkannya mata pelajaran sains yang memang menjadi semangat pendidikan di Eropa. Perubahan ini berdampak juga kepada eksistensi dan peran orang siak yang tidak lagi memiliki peran sentral seperti sebelumnya.
Hingga hari ini, secara riil di ranah Minang orang siak bukan lagi menjadi pemandangan umum. Keberadaannya bisa dikatakan masih ada, tetapi tergerus oleh kemajuan zaman. Dalam lingkungan masyarakat Minang juga terjadi perubahan orientasi, lembaga pendidikan modern lebih mendapatkan tempat untuk membentuk manusia Minang sebagai upaya menjawab tantangan zaman. Walaupun demikian, secara etis surau tidak bisa dihilangkan begitu saja, pun dengan keberadaan orang siak. Ranah Minang harus merawat nilai-nilai surau dan menyelaraskannya dengan gerak maju zaman.
