
sumber: inews.id
Kita kehilangan Faisal Basri, ekonom pendiri INDEF yang sudah dikenal luas, sosok idealis dan sangat berintegritas. Faisal sering dipandang sebagai sosok yang idealis dengan prinsip yang kuat mengenai bagaimana ekonomi dan politik harus dikelola demi kepentingan publik.
Suatu sore, kira-kira 7 tahun yang lalu di forum terbatas pimpinan redaksi, saya berdiskusi dengan Muhaimin Iskandar yang bergumam tentang keadaan bahwa oposisi nihil. Muhaimin menyebut hanya Faisal Basri yang berdiri dan bersuara lantang mengkritisi pemerintahan Jokowi yang mulai menjadi otoriter. Jokowi mulai menampilkan sosok tiran tetapi tersembunyi dengan sempurna.
Faisal Basri adalah sosok yang tegas dan berani dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam ekonomi dan politik Indonesia. Meskipun tidak menduduki jabatan formal di partai atau pemerintahan, kiprahnya, baik sebagai akademisi maupun aktivis ekonomi-politik, telah memberikan dampak besar dalam mendorong reformasi dan perbaikan kebijakan dan demokrasi secara luas di Indonesia.
Faisal Basri bersama penulis, Fadhil Hasan, Didin Damanhuri, dan Nawir Messi terlibat dalam membangun INDEF, institusi bereputasi, kritis, dan progresif dalam menilai kebijakan ekonomi Indonesia.
Pandangan Faisal dengan saya tidak berbeda, kesamaan pandangan dalam hal kemandirian analisis ekonomi dan keinginan mendorong reformasi ekonomi yang lebih adil dan pro-rakyat. Tetapi Faisal lebih berani, gamblang dan terus terang sehingga tidak aneh seperti politisi kancil Muhaimin yang berada di dalam koalisi pada periode 1 pemerintahan Jokowi menyesalkan demokrasi yang absen oposisi.
Dengan sahabat ekonom lainnya di INDEF seperti Didin Damanhuri, Faisal sama-sama mengedepankan prinsip-prinsip ekonomi yang berkelanjutan dan adil, berbagi visi dalam hal reformasi kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat bawah.
Yang lebih mengesankan lagi dari pribadi Faisal Basri adalah independen dan anti-korupsi. Tidak ada yang bisa memengaruhi pandangan dan ketegasan dalam pemikirannya. Selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah dan tidak segan untuk menyuarakan pendapat yang berbeda, meskipun itu tidak populer.
Dia sering menunjukkan sikap independen dalam analisisnya dan tidak terikat dengan kepentingan partai politik tertentu. Juga menyesalkan KPK diberangus pemerintah dan parlemen.
Faisal Basri sosok yang amat sederhana memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas di dunia ekonomi dan politik Indonesia. Sebagai salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW), dia sering berbicara lantang tentang pentingnya memberantas korupsi di Indonesia, terutama di sektor ekonomi dan pemerintahan.
Di bidang akademik, Faisal Basri juga dihormati sebagai dosen ekonomi di Universitas Indonesia (UI), dan mendirikan lembaga think Tank INDEF dengan kegiatan mengajar dan meneliti isu-isu ekonomi dengan fokus pada pembangunan ekonomi dan kebijakan publik.
Faisal Batubara, S.E., M.A. atau lebih dikenal sebagai Faisal Basri (6 November 1959 – 5 September 2024) adalah seorang ekonom senior dan politikus Indonesia. Sejak 1981 ketika masih menempuh program sarjana ia telah mulai mengajar dan menjadi peneliti di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, kemudian memegang gelar Master of Arts dari Universitas Vanderbilt pada 1988.
Karier politiknya bermula pada 1985 ketika dilibatkan menadi anggota tim untuk Asisten II Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia hingga 1987. Pada 1995, ia diangkat menjadi tenaga ahli proyek pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral, Departemen Pertambangan dan Energi Indonesia hingga 1999. Pasca-reformasi Indonesia, ia terlibat dalam pendirian Partai Amanat Nasional dan didapuk menjadi sekretaris jenderal meski mengundurkan diri tiga tahun kemudian.
Pada 2000, ia dipercaya pemerintah Indonesia menjadi anggota Tim Asistensi Ekonomi Presiden Abdurrahman Wahid, selain juga menjadi anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha hingga 2006. Pada 2014, ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Di tahun 2023 ia diangkat menjadi anggota Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD.[
