
Prosedur tata cara penginputan SKP Pengabdian Masyarakat (Bakti Sosial)
Kementerian Kesehatan mempermudah proses untuk mendapatkan SKP terutama SKP Pengabdian Masyarakat (Bakti Sosial). Langkah ini dimaksudkan agar Tenaga Medis maupun Tenaga Kesehatan tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh SKP untuk memperpanjang SIP.
SKP Pengabdian Masyarakat (Bakti Sosial) itu sendiri dapat diperoleh dari berbagai kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat, seperti pengobatan massal, penyuluhan kesehatan dan penugasan khusus relawan bencana alam.
Adapun langkah-langkah penginputan tersebut adalah:
- Masuk kedalam akun satu sehat sisdmk ( https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk ).
- Pilih menu SKP Platform, tautkan akun, jika belum ditautkan, jika sudah klik pengelolaan SKP.
- Saat sudah masuk ke dalam menu Pengelolaan SKP, pilih menu Formulir SKP.
- Setelah pilih menu Formulir SKP, lalu pilih menu Formulir Pengisian.
- Pada Formulir Pengisian ada 9 pilihan menu, untuk SKP Pengabdian Masyarakat, pilih Bakti Sosial, lalu klik input pada menu Bakti Sosial.
- Isi kelengkapan data seperti nama acara, tempat, penyelenggara, masukkan bukti kegiatan dalam dokument bukti dengan format pdf kapasitas maksimal 250 kb, isi tanggal kegiatan kapan dimulai dan sampai kapan, untuk jumlah SKP jika tidak diketahui berapa jumlah SKP tersebut, maka dapat melihat tabel Nilai SKP pada ranah pengabdian sesuai yang tertera pada KMK nomor HK.01.07/Menkes/1561/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan SKP, lalu klik simpan.

Setelah selesai melakukan penginputan, selanjutnya menunggu verifikasi oleh tim review Kemenkes. Nakes dapat melihat secara berkala apakah sudah diverifikasi atau belum dengan membuka menu buku log.
Jika sudah diverifikasi maka pada kolom disetujui akan muncul angka dan pada kolom nilai SKP akan muncul jumlah nilai SKP yang didapat.

Menu Buku Log untuk melihat data riwayat kegiatan keseluruhan, salah satu contoh pengecekan Kegiatan Bakti Sosial bisa dilihat sudah disetujui atau belum oleh tim verifikasi Kemenkes.
catt: memberikan penyuluhan atau konseling pada masyarakat di bawah naungan puskesmas, lebih tepat dimasukkan ke dalam ranah pelayanan bukan ranah pengabdian masyarakat (baksos)

One thought on “Cara Input SKP Pengabdian Masyarakat (Bakti Sosial) – SATU SEHAT SDMK”