
src: wikipedia+berbagai sumber
Baharuddin Lopa (27 Agustus 1935 – 3 Juli 2001) adalah Jaksa Agung Republik Indonesia dari 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001. Baharuddin Lopa juga adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Antara tahun 1993-1998, ia duduk sebagai anggota Komnas HAM.
Lopa, mantan Dubes RI untuk Saudi, dirawat di ruang khusus rumah sakit swasta di Riyadh itu sejak tanggal 30 Juni. Menurut Atase Penerangan Kedubes Indonesia untuk Arab Saudi, Joko Santoso, Lopa terlalu lelah, karena sejak tiba di Riyadh tidak cukup istirahat. Lopa tiba di Riyadh, 26 Juni untuk serah terima jabatan dengan Wakil Kepala Perwakilan RI Kemas Fachruddin SH, 27 Juni. Kemas menjabat Kuasa Usaha Sementara Kedubes RI untuk Saudi yang berkedudukan di Riyadh. Lopa sempat menyampaikan sambutan perpisahan.
Tanggal 28 Juni, Lopa dan istri serta sejumlah pejabat Kedubes melaksanakan ibadah umrah dari Riyadh ke Mekkah lewat jalan darat selama delapan jam. Lopa dan rombongan melaksanakan ibadah umrah malam hari, setelah shalat Isya. Tanggal 29 Juni melaksanakan shalat subuh di Masjidil Haram. Malamnya, Lopa dan rombongan kembali ke Riyadh, juga jalan darat. Ternyata ketahanan tubuh Lopa terganggu setelah melaksanakan kegiatan fisik tanpa henti tersebut. Tanggal 30 Juni pagi, Lopa mual-mual, siang harinya (pukul 13.00 waktu setempat) dilarikan ke RS Al-Hamadi.
Presiden KH Abdurahman Wahid, sebelum mengangkat Jaksa Agung definitif, menunjuk Soeparman sebagai pelaksana tugas-tugas Lopa ketika sedang menjalani perawatan. Penunjukan Soeparman didasarkan atas rekomendasi yang disampaikan Lopa kepada Presiden. Padahal Lopa sedang giat-giatnya mengusut berbagai kasus korupsi.
Ia meninggal dunia pada tanggal 3 Juli 2001 di rumah sakit Al-Hamadi Riyadh, pukul 18.14 waktu setempat atau pukul 22.14 WIB di Arab Saudi akibat gangguan pada jantungnya. Pada tanggal 5 Juli 2001 pukul 14.25 Pesawat Garuda Indonesia dari Riyadh membawa jenazah Lopa pulang ke tanah air. Kesokaan harinya Jenazah Baharuddin Lopa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan Upacara Militer yang dipimpin oleh Menkopolhukam Agum Gumelar.
Selain sebagai penegak hukum, Lopa juga dikenal pribadi yang baik dan pemurah, ia juga aktif dalam kegiatan amal dan sosial. Pada tahun 1990 hingga akhir hayatnya, Lopa kerap menyumbangkan uangnya untuk membantu fakir-miskin hingga anak yatim. Diketahui, hampir setiap akhir pekan Lopa menyempatkan mengunjungi beberapa panti yatim/piatu atau panti sosial, salah satunya didaerah Jonggol dan kerap mengajak keluarganya, hingga ia mengajak cucunya.
Kejujuran Lopa
Lebih kurang 28 tahun silam, tatkala mendiang Prof Dr Baharuddin Lopa masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, panggung hukum Indonesia geger oleh munculnya sosok Lopa yang jujur, antikorupsi, dan nyali bak harimau. Ia tidak kenal warna abu-abu, sebab bagi dia warna itu hanya hitam dan putih. Benar atau salah.
Ada banyak cerita tentang kejujuran mantan Jaksa Agung (2001) dan mantan Menteri Kehakiman (2001) ini. Ketika Lebaran menjelang, ia tegaskan kepada anak buahnya untuk tidak menerima parsel Lebaran. Ia menggelar jumpa pers yang di antaranya mengumumkan, seluruh aparat kejaksaan Sulawesi Selatan tidak terima hadiah dalam bentuk apa pun.
Ketika tiba di rumah, ia melihat ada dua parsel di rumahnya. ”Eh, siapa yang kirim parsel ke sini,” ucap Lopa dengan raut masam. Seisi rumah bungkam karena tahu Lopa geram. Lopa kemudian sangat terkejut ketika melihat salah satu parsel tersingkap 10 cm. ”Aduh, siapa yang membuka parsel ini?” Seorang putrinya maju ke depan dan dengan jujur menyatakan dialah yang buka dan mengambil sebuah cokelat. ”Mohon maaf Ayah,” ujar anak perempuan itu.
Lopa menghela napas, ia tidak bisa marah kepada putrinya, tetapi tidak urung ia memperingatkan untuk tidak melakukan hal itu lagi. Pria Mandar ini menyuruh putranya membeli cokelat dengan ukuran dan jenis yang sama. Cokelat itu dimasukkan ke bungkusan parsel dan segera dikembalikan kepada pengirimnya.
Suatu hari ia bercakap-cakap dengan istrinya dan mengajak istrinya menghitung tabungan mereka. ”Oh, uang itu sudah cukup untuk uang muka mobil Toyota Kijang,” ujar Lopa. Maka datanglah ia ke distributor mobil di Makassar. Ia langsung menemui direktur utama perusahaan itu. Lopa menyampaikan keinginannya membeli mobil dengan uang muka sekian rupiah, sisanya dicicil. Sang dirut menawarkan diskon yang biasa ia berikan kepada kawan-kawannya.
Lopa terkejut ketika tahu besaran diskonnya. Sebab bagi dia, diskon lebih dari 3 persen dari harga barang sudah melampaui batas kepantasan. Saudagar tersebut menyatakan, ”Saya penjual, saya hendak beri berapa persen diskonnya, kan, terserah saya, bukankah itu wilayah saya?” Lopa tetap menolak dan menyatakan diskon hanya 3 persen. Akhirnya, usahawan itu mengalah dan menerima keinginan Lopa.
Belakangan, urusan ini membuat ia kikuk karena setiap bulan Lopa datang sendiri menyetor cicilannya. Dan penyetoran itu jauh sebelum tanggal jatuh tempo. Bukan apa-apa, Lopa adalah temannya, ia kikuk harus menerima cicilan langsung dari teman dekat selama bertahun-tahun. Akan tetapi, ia menghormati Lopa yang memegang teguh prinsip hukum yang ”serba hitam putih” itu.
Cerita tentang Lopa yang jujur menjadi semacam legenda di panggung hukum nasional. Suatu hari, ia hendak menunaikan ibadah haji. Seorang teman sekolahnya sejak SD hingga perguruan tinggi, yang sukses sebagai pengusaha, memberinya 10.000 dollar AS. Lopa terkejut dengan pemberian ini. Pada kesempatan pertama ia datang ke rumah temannya dan mengembalikan uang itu.
Lopa berkata, ”Saya tahu engkau ikhlas, akhlakmu pun terpuji. Saya tahu pula usahamu berjalan di jalur lurus. Namun, maafkan saya, saya tidak bisa menerima uang ini. Kita bersahabat saja, ya.” Pengusaha itu tidak bisa berkata apa-apa kecuali mengusap air matanya karena terharu. Lopa mengungkapkan, seorang penegak hukum mutlak berintegritas. Ia boleh hidup ekstra sederhana, tetapi itu tidak bisa menjadi alasan menerima apa pun dari siapa pun.
”Banyak di antara masyarakat tidak menyadari, tegaknya hukum menentukan kinerja ekonomi. Sebab, munculnya supremasi hukum akan membuat pelaku bisnis tenang. Kalaupun bisnisnya ”diusik”, para pebisnis itu akan tenang karena ada hukum. Jaksa akan menjalankan tugasnya dengan baik dan hakim akan menjatuhkan vonis yang sesuai hukum dan rasa keadilan.” Lopa benar. Lihatlah, semua negara yang ekonominya maju, praktik hukumnya pasti baik.
Kita masih jauh dari pelaksanaan hukum yang ideal. Hukum masih dipermainkan kekuasaan, mafia peradilan, dan aparat yang tidak jujur. Betapa kita tidak pening oleh demikian banyak aparat penegak hukum sendiri yang ditahan, diadili, dan kemudian dipenjarakan karena terbukti melawan hukum.
Bagaimana pula negeri ini bisa dipercaya para investor dan pelaku ekonomi dalam negeri kalau demikian banyak pejabat negara menjadi terdakwa. Mereka tidak sadar, perbuatannya menahan laju pertumbuhan ekonomi. Mereka tidak paham bahwa tegaknya hukum sama dengan mulusnya perekonomian.
Sederhananya seperti ini. Apakah ada pedagang yang berani memalsukan merek kalau hukum menjadi panglima? Adakah pebisnis yang mengelak membayar pajak? Apakah ada pelaku ekonomi berani memalsukan akta tanah?
(Kompas.com)
