

Dan masih banyak lagi beasiswa lainnya yang bisa didaftar oleh anak PNS (https://luarkampus.id/)
Anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mendapatkan beasiswa untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan S1 resmi menurut Peraturan Pemerintah. Beasiswa akan diberikan kepada anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1.
Continue reading