Jorong Nan II (duo) Suku · Salimpaung

Peta Nagari Salimpaung

sumber: ppid.tanahdatar.go.id

Jorong Nan Duo Suku adalah salah satu jorong yang terletak di Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Nama jorong ini berasal dari pembentukan wilayah pasca-terbentuknya dua kelompok besar (Urang nan salapan dan Urang nan sapuluah), yang kemudian disepakati menjadi Nan II Suku. 

Asal-usul Nama 

  • Nama Nan II Suku diambil dari dua kelompok besar yang ada pada masa itu.
  • Pembentukan jorong ini merupakan kelanjutan dari proses pembangunan wilayah di Nagari Salimpaung.

Sejarah dan Perkembangan 

  • Seiring waktu, masyarakat yang tinggal di Nan IX dan Nan II Suku melakukan perluasan lahan pertanian ke arah barat, yang kemudian dikenal sebagai Padang Kuok.
  • Padang Kuok ini kemudian menjadi sebuah perkampungan.
  • Pada tahun 1984, dengan adanya perubahan undang-undang, nama Padang Kuok diubah menjadi Desa Padang Jaya, dan Nagari Salimpaung terpecah menjadi empat desa, termasuk Desa Nan II Suku.

Nan II Suku merupakan koto yang terakhir dibangun setelah adanya koto yang dua yang mana namanya diambilkan dari dua kelompok (Urang nan salapan dan urang nan sapuluah) dan disepakati menjadi nan II Suku.

Dengan berkembangnya zaman dan bertambahnya jumlah penduduk di Nagari Salimpaung serta sempitnya lahan pertanian maka sebagian dari masyarakat yang ada di Nan IX dan Nan II Suku memperluas areal pertaniannya kearah Barat dan di beri nama daerah tersebut dengan sebutan “Padang Kuok” yang artinya hamparan yang subur.

Seiring dengan berjalannya waktu maka masyarakat yang bercocok tanam di padang kuok tersebut mulai menetap dan terbentuk pula di sana suatu perkampungan yang termasuk kedalam wilayah Pemerintahan Nagari Salimpaung.

Pada tahun 1984 perkampungan yang dinamakan Padang Kuok sesuai dengan kesepakatan tokoh-tokoh yang ada di Padang Kuok pada masa itu sepakat mengganti nama Padang Kuok menjadi “Padang Jaya” 

Pada tahun 2001, sesuai dengan pepatah orang minangkabau, Sakali Aia Gadang Sakali Titian Baraliah, dengan terjadinya pergantian kepemimpinan di Negara Republik Indonesia maka beberapa desa yang ada di Sumatera Barat kembali disatukan menjadi sebuah Nagari, begitupulalah di Nagari Salimpaung Desa-desa yang dulunya merupakan wilayah Nagari Salimpaung kembali bergabung kedalam satu Pemerintahan yaitunya Nagari Salimpaung yang terdiri dari Empat Jorong antara lain Jorong Koto Tuo, Jorong Nan II Suku, Jorong Nan IX dan Jorong Padang Jaya.

Di Jorong Nan II Suku, terdapat Masjid Raya Salimpaung. Untuk sekolah, terdapat dua sekolah dasar dan satu sekolah menengah atas (Madrasah Aliyah Salimpaung). Balai Jum’at yang merupakan pasar tradisional setiap hari jum’at juga berada di jorong Nan II suku.

Jorong Nan II Suku dipimpin oleh seorang kepala jorong. Saat ini kepala jorong Nan II suku adalah Rabain Malin Mudo.