17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati

Dikutip dari akun Instagram LBH Jakarta, tuntutan terumuskan dalam ’17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati’. Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya, dan berikut daftarnya:

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
  3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
  4. Publikasikan transparansi anggaran
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
  6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
  8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
  11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
  12. TNI segera kembali ke barak
  13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
  14. Tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
  15. Pastikan upah layak untuk buruh
  16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
  2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
  3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
  4. Sahkan RUU Perampasan Aset
  5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

Simbol Resistance blue, Brave Pink dan Hero Green

sumber: kompas.com

Fenomena warna pink dan hijau mendominasi media sosial sejak pekan lalu, terutama melalui foto profil bergambar dua kombinasi warna dengan label “Brave Pink” dan “Hero Green”. Simbol visual ini tak sekadar tren, melainkan representasi perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan yang disuarakan melalui gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Simbol Resistance blue, Brave Pink dan Hero Green merupakan kekuatan visual yang sangat penting dalam sebuah pergerakan. Seperti visualisasi warna semangka yang dijadikan simbol perlawanan dan solidaritas terhadap Palestina

Pink dipilih sebagai simbol keberanian seorang ibu berhijab pink yang menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa di depan DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025). Aksi ibu tersebut terekam kamera, yakni berdiri di tengah hujan dengan bendera Merah Putih, menghadapi barisan aparat. Momen itu viral dan dianggap sebagai ikon perlawanan rakyat yang berani dan vokal.

Sementara hijau dimaknai sebagai bentuk solidaritas untuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas aparat dalam aksi. Warna hijau juga erat kaitannya dengan identitas para pengemudi ojol yang sehari-hari menggunakan jaket dan helm berwarna tersebut.

Resistance blue atau biru perlawanan mengambil referensi dari tren peringatan darurat yang sempat muncul di akhir pada pertengahan tahun 2024 lalu. Secara umum, peringatan darurat menampilkan gambar burung Garuda dengan latar belakang biru.