
src: berbagai sumber
Toponimi adalah pengetahuan tentang asal-usul nama suatu tempat. Toponimi penting sebagai pengetahuan dasar atas tempat masyarakat tinggal, sehingga pengetahuan ini bisa menjadi bahan kewaspadaan. Ilmu toponimi mempelajari asal-usul, arti, penggunaan, dan sejarah penamaan tempat, unsur geografis, atau rupabumi (seperti gunung, sungai, kota, desa, jalan). Ilmu ini meneliti jejak budaya dan cerita rakyat di balik nama suatu lokasi.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai toponimi:
- Etimologi: Berasal dari bahasa Yunani topos (tempat) dan onoma (nama).
- Dasar Penamaan: Nama tempat sering didasarkan pada topografi, vegetasi (tumbuhan), hewan, sejarah, legenda, atau tokoh masyarakat setempat.
- Fungsi: Sebagai identitas sebuah lokasi, penanda historis, serta alat komunikasi dan navigasi.
- Aspek Kajian: Meliputi studi sejarah, budaya, dan struktur kebahasaan dari nama tempat tersebut.
Secara ringkas, toponimi membantu memahami bagaimana sebuah tempat dinamai dan makna apa yang terkandung di baliknya. Penamaan suatu tempat atau daerah menjadi suatu hal yang penting untuk diketahui dan diwariskan kepada generasi penerus.
Toponimi Bukittinggi
Toponimi Bukittinggi berasal dari bahasa Minangkabau “Bukiktinggi” yang secara harfiah berarti “bukit yang tinggi”, merujuk pada kondisi geografis kota yang terletak di dataran tinggi. Pada masa kolonial, kota ini dikenal sebagai Fort de Kock, merujuk pada benteng yang dibangun Belanda pada tahun 1825, dan sempat dinamai Shi Yaku Sho pada masa pendudukan Jepang.
Berikut adalah poin penting terkait toponimi Bukittinggi:
- Makna Geografis: Nama mencerminkan topografi wilayahnya yang berbukit-bukit dan terletak di perbukitan tinggi di Sumatera Barat.
- Asal-usul Nama: Berasal dari kombinasi kata Bukik (Bukit) dan Tinggi dalam bahasa Minangkabau.
- Kawasan Historis: Dahulu wilayah ini dikenal sebagai bagian dari Nagari Kurai V Jorong, yang kemudian dikembangkan Belanda menjadi pusat pemerintahan dan pertahanan (Fort de Kock).
- Nama Masa Lalu: Selain Fort de Kock, kota ini juga pernah disebut sebagai Shi Yaku Sho (perluasan administratif masa Jepang).
Toponimi Bukittinggi saat ini juga dipertahankan melalui upaya pengembalian nama-nama daerah, jalan, dan kampung sesuai dengan sejarah aslinya, seperti penamaan nagari-nagari. Ada banyak nama-nama kampung di Sumatera Barat berubah dari yang asli, tidak lagi berbahasa Minangkabau.
Versi pengubahan penamaan berlangsung, setidaknya, di dalam tiga bentuk; yang pertama adalah dari kata asli kepada kata lain dengan arti yang berlainan. Alang Laweh menjadi Alang Lawas, kata laweh bermakna luas atau besar, sementara lawas dipahami sebagai lama atau kenangan. Versi kedua dari kata asli menjadi kata lain yang tidak ditemukan, misalnya, di dalam kamus bahasa Minangkabau atau bahasa Indonesia. Nama Ikua Koto diubah menjadi Ikur Koto, kata ikua bermakna ekor, sedangkan kata ikur tidak diketahui artinya. Versi ketiga pengindonesiaan nama kampung dengan arti kata yang asli sama dengan arti kata hasil bentukan. Pengubahan seperti ini terkadang mencampurkan kosa kata bahasa Minangkabau dan bahasa Indonesia contohnya Padang Luar.
Nilai Historis Peta Toponimi Kota Bukittinggi edisi tahun 1972
Peta edisi 1972 ini mencatat berbagai detail mengenai batas administratif, kawasan permukiman, hingga toponimi (penamaan geografis) yang digunakan pada era tersebut. Banyak di antaranya yang kini sudah mengalami perubahan, baik karena perkembangan pembangunan maupun perubahan nomenklatur wilayah.
Penyerahan peta toponimi kota Bukittinggi edisi tahun 1973 kepada Kemendagri menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelengkapan arsip negara. Dengan masuknya dokumen ini ke dalam koleksi nasional, pemerintah pusat dapat lebih mudah menyusun kebijakan berbasis data historis, terutama terkait tata kota, perencanaan pembangunan, dan pelestarian warisan budaya.
“Keberadaan arsip ini akan sangat membantu dalam upaya kita mengharmonisasikan data toponimi secara nasional. Dengan begitu, setiap kota dan kabupaten memiliki basis informasi yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi,” jelas pejabat Kemendagri saat menerima penyerahan.
Bukittinggi: Kota Bersejarah dengan Identitas Kuat
Bukittinggi bukan sekadar kota wisata, tetapi juga menyimpan jejak panjang sejarah Indonesia. Dari masa kolonial Belanda, perjuangan kemerdekaan, hingga era modern, kota ini selalu memainkan peran strategis. Penyerahan peta tahun 1972 menjadi pengingat bahwa identitas kota harus dijaga melalui arsip dan dokumen autentik.
Kota Bukittinggi sendiri sejak lama dikenal sebagai pusat pendidikan, perdagangan, dan budaya Minangkabau. Keberadaan Jam Gadang, benteng Fort de Kock, hingga pasar tradisional yang masih aktif hingga kini, menjadi bukti nyata kekayaan sejarah yang melekat pada setiap sudut kota. Arsip peta toponimi 1972 menambah daftar panjang warisan yang perlu dijaga keberlangsungannya.
sumber: tempo.co
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan toponimi adalah cabang onomastika yang menyelidiki nama tempat. Adapun onomastika merupakan bidang ilmu linguistik yang menyelidiki asal usul, bentuk, makna diri, serta nama orang dan tempat.
“Nama memberi kontribusi besar dan merupakan bagian yang penting dan berguna dalam kehidupan kita sehari-hari,” kata Guru Besar Linguistik Universitas Indonesia (UI), Multamia Lauder, dikutip dari laman Tempo.
Ia melanjutkan, toponimi sering diabaikan selama ini. Padahal dalam kasus-kasus terkait teritori, seperti sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan atau gugatan teritori maritim pada Laut Cina Selatan, pemberian nama dan identitas menjadi kunci penting.
Sementara itu, fungsi lain toponimi adalah menjadi salah satu unsur utama untuk berkoordinasi dan berkomunikasi antarbangsa. “Membantu penetapan batas administrasi untuk mengurangi konflik,” ujar Multamia.
Penamaan tempat juga memiliki nilai tinggi berkaitan dengan jatidiri bangsa melalui bukti tahapan migrasi penduduk dan sejarah permukiman di suatu wilayah meski semua bukti telah tergerus oleh waktu. Pengekalan jatidiri ini juga terkait pengakuan publik terhadap tempat dalam suatu negara.
Bila toponimi dikaitkan dengan nama jalan, nomor rumah, nama kota, dan kode pos, nama telah menjadi elemen dari sistem geolokasi. Ini sangat berguna untuk menemukan tempat yang belum dikunjungi sebelumnya.
Hal ini bisa memudahkan pemerintah dalam melakukan pelayanan publik, seperti pengumpulan pajak, penanggulangan bencana, pengelolaan gedung, pemilihan umum, dan pengaturan transportasi.
Sementara pengabaian toponimi, mengutip dari studi “Punahnya Toponimi Indikasi Erosi Bahasa dan Punahnya Bangsa” dalam laman linguistik.fib.ui.ac.id, dikhawatirkan menghilangkan rasa memiliki dari masyarakat lokal setempat.
Jika tidak ada dokumentasi nilai-nilai budaya, sebagai pengalaman dan pengetahuan, masyarakat baru yang menempati wilayah itu menjadi a-historis tentang toponiminya.
